Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon: Justru Dana Kampanye Petahana Patut Diwaspadai

Senin, 24 September 2018 – 20:38 WIB
Fadli Zon: Justru Dana Kampanye Petahana Patut Diwaspadai - JPNN.COM
Fadli Zon. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai laporan dana awal kampanye pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang hanya Rp 2 miliar tidak perlu menjadi persoalan.

"Namanya juga dana awal," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9).

Menurut Fadli, itu masih berproses. Tentu akan ada update lagi seiring perkembangannya nanti. "Di ujungnya kan akan ada laporan akhir. Saya kira sesuai yang dilaporkan," ungkapnya.

Menurut Fadli, kalau negara yang demokrasinya maju sebetulnya ada partisipasi publik. Dia mencontohkan di Amerika Serikat, membuka sumbangan dari masyarakat. Ada yang menyumbang USD 1, USD 200 dan lainnya. "Itu nanti ujungnya kan akan diaudit," jelasnya.

Fadli mengingatkan, yang sangat perlu diwaspadai adalah dana kampanye petahana. Menurut dia, petahana bisa menggunakan pengaruh dan kekuasannya misalnya kepada aparat sehingga jadi tidak netral. Kemudian, menggunakan instrumen birokrasi atau BUMN atau yang lain. "Ini yang perlu diwaspadai (dari) petahana, apakah dia melakukan abuse of power apa tidak di dalam pilpres," kata Fadli.

Jangan lupa, kata Fadi, petahana harus dipisahkan fungsinya sebagai pejabat atau selaku capres. Dia mengingatkan itu merupakan dua hal berbeda. "Makanya kalau kepentingan kampanye capres tak boleh gunakan fasilitas. Misalnya pesawat kepresidenan tak boleh digunakan dong," katanya.

Sementara Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi justru heran jika ada pihak yang menganggap laporan dana awal kampanye Prabowo-Sandi hanya Rp 2 miliar. "Kok mencurigakan? Memang adanya Rp 2 miliar karena ini adalah laporan awal dana kampanye," ungkap Viva di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9).

Dia menjelaskan ada tiga tahapan terkait dana kampanye. Pertama, laporan awal dana kampanye. Kedua, laporan sumbangan dana kampanye. Ketiga, laporan akhir dana kampanye yang nanti akan dilaporkan ke KPU pada saat selesai pelaksaanaan pilpres selesai.

Fadli Zon menilai petahana rentan menggunakan pengaruh dan kekuasaannya kepada aparat sehingga menjadi tidak netral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News