Fadli Zon: Negara Harus Hadir Melindungi Habib Rizieq Shihab
"Upaya pemerintah untuk memulangkan HRS ke tanah air seharusnya bersifat imperatif, sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri. Hal tersebut merupakan wujud diplomasi perlindungan terhadap WNI, yang diatur baik oleh hukum internasional maupun nasional," cuit Fadli.
Lebih lanjut, Fadli menyatakan, dalam kasus HRS sayangnya pemerintah kerap berlindung di balik alasan sikap anti-intervensi terhadap kebijakan negara lain.
Pandangan tersebut patut diluruskan. Karena menurut Fadli, diplomasi perlindungan berbeda dengan intervensi.
Diplomasi perlindungan dilakukan melalui upaya negosiasi, sifatnya persuasif, bisa dilakukan secara terbuka ataupun tertutup.
Upaya dimaksud, kata politikus Partai Gerindra, juga tidak bisa disamakan dengan tindakan diplomasi offensive, apalagi dipandang sebagai tindakan yang mengintervensi urusan negara lain.
Upaya negosiasi memulangkan warga negara yang ditahan negara lain juga sudah lazim terjadi dalam praktik diplomasi internasional.
Fadli mencontohkan langkah yang ditempuh pemerintah AS pada 2009 lalu, mengutus mantan presiden Bill Clinton untuk bernegosiasi terkait pembebasan dua wartawan AS, Euna Lee dan Laura ling yang ditahan pemerintah Korea Utara.
"Jadi, negosiasi pemulangan seorang warga negara yang ditahan di negara lain, adalah praktik yang lazim. Sehingga, jika dalam kasus HRS pemerintah masih bersikap pasif, dan berlindung di balik alasan anti-intervensi, saya kira cara berpikir tersebut perlu dikoreksi," tulisnya.