Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon: Polri Harus Terbuka dan Tuntas Usut Penyebar Kebencian di Medsos

Rabu, 30 Agustus 2017 – 16:31 WIB
Fadli Zon: Polri Harus Terbuka dan Tuntas Usut Penyebar Kebencian di Medsos - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan kasus Saracen, yang disebut Polri sebagai kelompok yang menjual jasa penyebar hoaks dan kebencian di media sosial, mendapat catatan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu harus dilakukan terbuka dan tuntas, agar tak mengundang spekulasi dan fitnah.

“Kita mengapresiasi kerja kepolisian dalam pengungkapan kasus bisnis hoaks dan isu-isu SARA. Tak bisa disangkal, hal-hal semacam itulah yang selama ini telah membuat demokrasi kita jadi tidak sehat. Namun, meskipun polisi sejak awal mengekspose kasus Saracen sebagai kasus besar terkait industri hoaks dan penyebar kebencian di media sosial, kasus ini kan baru bergulir, sehingga masih panjang prosesnya. Apakah dugaan-dugaan atau tuduhan-tuduhan awal itu akan terbukti, dalam arti bisa diungkap dalang atau pengguna jasanya, inilah yang harus sama-sama kita kawal dan perhatikan.”

Fadli berharap agar dalam menjalankan tugasnya Polri bisa bekerja secara transparan dan tuntas, agar tidak melahirkan spekulasi dan fitnah di masyarakat.

Jika benar kelompok tersebut menjalankan bisnis jasa penyebaran hoaks, kebencian, dan isu-isu terkait SARA, lanjutnya, tentu harus segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun pemilik atau pengguna jasa bisnis tersebut.

“Kita tidak ingin kasus Saracen ini nantinya berakhir antiklimaks seperti kasus pengungkapan mafia beras yang bikin heboh beberapa pekan lalu itu, di mana ekspose awalnya bombastis, namun perkembangan kasusnya kemudian ternyata tak sebesar yang diekspose di awal.”

Hoaks dan ujaran kebencian, kata Fadli, memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Jika dibiarkan, hal itu bisa jadi bumerang bagi kehidupan kebangsaan kita yang plural dan majemuk. Untuk itu harus ada upaya penegakkan hukum yang tegas untuk mengatasinya. “Dan tidak boleh ada tebang pilih di dalamnya.”

Pengungkapan kasus Saracen, yang disebut Polri sebagai kelompok yang menjual jasa penyebar hoaks dan kebencian di media sosial, mendapat catatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News