Fadli Zon: yang Ketakutan Tak Percaya Diri, Paranoid
Hal itu diungkapkannya saat berbicara dalam diskusi virtual bertema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19', Senin (1/6).
Din pun mengutip pemikir politik Islam, Al Mawardi soal syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum pemimpin dimakzulkan.
Pertama, ketiadaan keadilan. Jika seorang pemimpin sudah tidak berlaku adil, maka wajar jika dilawan.
“Seperti tidak mampu menciptakan keadilan dalam masyarakatnya, di kalangan rakyat warga negaranya, hanya menciptakan suatu kelompok lebih kaya daripada yang lain," tutur Din mengutip Al Mawardi.
Masih mengutip Al Mawardi, Din menyebut, syarat pemimpin bisa dimakzulkan karena ketiadaan ilmu pengetahuan dan kelangkaan visi. Terutama, ketiadaan tentang cita-cita hidup berbangsa bernegara.
"Tentu dalam konteks negara modern, visi itu tidak lain adalah cita-cita nasional suatu bangsa, seperti bangsa Indonesia yaitu yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," ungkap dia.
Selanjutnya, kata Din, syarat memakzulkan karena tidak adanya kewibawaan pemimpin menghadapi situasi kritis. (boy/jpnn)