Fahri Bachmid Ditunjuk Jadi Direktur Eksekutif Pakem UMI, Selamat
jpnn.com, JAKARTA - Fahri Bachmid menjabat direktur Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (Pakem) Fakultas Hukum UMI periode 2022-2026.
Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini ditunjuk dan ditetapkan oleh Rektor UMI Makassar Basri Modding.
Fahri menyatakan pembentukan pusat studi konstitusi dan pemerintahan ini bertujuan mengkaji dan meneliti perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia.
Dia melanjutkan bahwa pembentukan tersebut menjadi agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis, termasuk aspek kepemerintahan, lembaga negara, hak asasi manusia, dan kajian strategis di bidang hukum lain.
“Saya berpendapat proses dialektika dalam kehidupan konstitusionalisme Indonesia merupakan sebuah keniscayaan agar tidak jumud dalam memandang sistem serta bangunan ketatanegaraan,” kata Fahri.
Pertimbangan lainnya, kata Fahri, pusat kajian konstitusi dan pemerintahan dibentuk untuk mengakselerasi serta aksentuasi untuk melakukan kegiatan pengkajian, diseminasi, riset keilmuan, pengabdian dan membangun hubungan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga negara.
Misalnya, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, DPR, DPD, KY, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, KPU, dan instansi pemerintahan lain.
Fahri menambahkan perkembangan ketatanegaraan dan konstitusi kontemporer dapat berkontribusi dalam suatu ikhtiar konstitusional dalam perbaikan sistem ketatanegaraan ke arah yang lebih konstruktif.