Fahri Bachmid Dorong DPR Merevisi UU MD3 soal Nomenklatur
Senin, 21 Oktober 2019 – 04:45 WIB
Dengan demikian, menurut Fahri, ke depan menjadi tugas konstitusional DPR untuk meninjau dan meluruskan konsep sumpah jabatan presiden dengan melakukan revisi atas ketentuan pasal 33 UU No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Ini agar sejalan dan sebangun dengan spirit rumusan ketentuan pasal 9 ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945, dan praktik ketatanegaraan kita menjadi linier dengan sistem pemerintahan presidensial yang kita anut saat ini," kata Fahri. (jos/jpnn)