Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah Curiga Ada Amplop Cap Jempol di Daerah Lain

Kamis, 04 April 2019 – 13:36 WIB
Fahri Hamzah Curiga Ada Amplop Cap Jempol di Daerah Lain - JPNN.COM
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK menemukan ada cap jempol pada 400 ribu amplop yang diduga akan digunakan anggota Komisi V DPR Bowo Sidik Pangarso untuk melalukan serangan fajar Pemilu 2019. Hanya saja, KPK enggan membeber detail dan maksud cap jempol di amplop hasil operasi tangkap tangan terhadap politikus Partai Golkar itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, KPK harus bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu untuk menginvestigasi persoalan ini. "Nah, itu nanti jadi tugas dari Bawaslu untuk menginvestigasi. Harusnya KPK bekerja sama dengan Bawaslu sekarang," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4).

Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu mengatakan, modus seperti ini sebenarnya mudah dilacak. Tinggal bagaimana kemauan dari aparat berwenang, seperti Bawaslu dan KPK.

"Maka Bawaslu harus mengambil langkah cepat supaya paling tidak ini cukup menjadi satu peristiwa, yang tidak ada peristiwa lainnya," katanya.

BACA JUGA: Misteri Cap Jempol di 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Pak Bowo

Menurut Fahri, dugaan serangan fajar menggunakan amplop berisi uang dan bertanda cap jempol, itu tentu mengundang pertanyaan di publik. "Ini kan yang tertangkap (saja), jangan-jangan amplop begitu banyak di tempat lain," ungkap Fahri.

Dia pun heran KPK yang mengumumkan dugaan uang suap Bowo untuk serangan fajar dan ada cap jempol, kemudian meminta tidak dikaitkan dengan politik. "Lah bagaimana, orang KPK yang mengumumkan begitu, kok," tegasnya.

Dia menegaskan rencana serangan fajar itu politik, bukan amal jariyah, atau urusan untuk yatim piatu. "Ini politik, ya harus di diteruskan, jangan kemudian kelihatan ngerem begitu," paparnya.

Fahri Hamzah meminta KPK melibatkan Bawaslu dalam mengusut kasus 400 ribu amplop cap jempol milik Bowo Sidik Pangarso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News