Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah: Kewenangan Presiden Tak Boleh Dirampas oleh Menteri

Rabu, 29 April 2020 – 21:24 WIB
Fahri Hamzah: Kewenangan Presiden Tak Boleh Dirampas oleh Menteri - JPNN.COM
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI

"Tinggal nakhodanya mampu enggak menggunakan sistem ini untuk berhadapan dengan krisis. Presiden itu penanggung jawab tertinggi, presiden tidak boleh tampak dirampas kewenangannya oleh menteri oleh gubernur, bupati, kepala desa," tutur politikus asal NTB ini.

Selain itu, Fahri juga menyinggung soal konsep otonomi di mana presiden harus bisa membagi tugas dalam menjalankan roda pemerintahan antara pusat dan daerah. Tidak boleh terjadi kewenangan presiden diambil alih oleh jajaran di bawahnya.

"Dengan segala maaf, kewenangan bapak presiden kita diambil orang setiap hari. Itu harus diperbaiki. Dan itu harus paham bagaimana membagi tugas dalam menjalankan sistem otonomi," tandas mantan kader PKS itu. (fat/jpnn)

Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, mengatakan kewenangan presiden tidak boleh dirampas oleh pejabat seperti menteri, gubernur maupun bupati dan wali kota.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close