Fahri Siap Cabut Laporan terhadap Sohibul Iman, Syaratnya...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (19/3).
Dia diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Usai diperiksa, Fahri mengaku siap mencabut laporannya. Namun ada syarat yang harus dipenuhi Sohibul.
Dia meminta pimpinan partai berlambang padi dan bulan sabit itu mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kalau yang bersangkutan mengundurkan diri saya cabut laporannya. Karena ini adalah delik aduan, ini hak saya karena yang diserang saya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (19/3),
Sohibul, kata dia, sudah tak layak menjadi pemimpin partai karena perkataannya yang berisi fitnah itu. Fahri juga menyarankan PKS agar lebih bijak dalam memilih pemimpin.
“Ini pelajaran bagi kita, terutama pimpinan PKS. Kesalahan saudara Sohibul Iman adalah pelajaran yang penting agar PKS berbenah diri, tidak boleh sembarangan orang memimpin partai," ujar Fahri.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang. (mg1/jpnn)