Fahri Tuding Dipo dan Sudi jadi Otak di Balik Kasus Luthfi
Senin, 01 Juli 2013 – 21:36 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuding Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjadi otak di balik kasus suap kuota impor daging sapi adalah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. Sebab, Dipo pula yang awalnya melaporkan adanya dugaan korupsi di tiga kementerian, termasuk Kementerian Pertanian. "Peran Dipo Alam besar sekali. Otak di balik kasus ini ya Dipo Alam. Kasus ini di belakangnya Dipo Alam," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (1/7),
Fahri mengatakan, kasus suap kuota impor daging sapi itu bermula setelah adanya laporan Dipo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri juga menyebut Dipo menggunakan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang memiliki data lengkap.
"Otaknya juga mata-mata kabinet itu di UKP4. Ini akan ke arah sana temuannya. Pertanyaannya, kita harus secara rill menelisik perkara ini satu per satu, bagaimana pola ini digerakkan," ucap anggota Komisi III DPR tersebut.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuding Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjadi otak di balik kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB