Fakta Baru, Bharada E Mengaku Dapat Perintah Atasan Untuk Membunuh
jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E banyak menyampaikan keterangan baru selama menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Timsus Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya mengaku mendapat perintah dari atasan untuk membunuh.
"Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Minggu (7/8).
Namun, dia tidak memerinci target dari pihak yang menyuruh Bharada E melakukan pembunuhan.
Deolipa juga tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah.
Dia hanya menyinggung sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung.
"Atasan langsung," ujar Deolipa.
Sebelumnya, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.