Fakta Baru Hasil Rekonstruksi: Korban Sudah Meregang Nyawa, BS Masih Berbuat Kejam
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jatim, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu rumah tangga berinisial NR (45) di Desa Suruhan Lor yang terjadi pada 19 November 2020.
Serangkaian adegan rekonstruksi dilakukan di Mapolres Tulungagung, Rabu (23/12).
Rekonstruksi juga memperkuat adanya fakta baru dalam kasus tersebut. Yakni adanya unsur kekerasan seksual yang dilakukan tersangka BS dalam kasus pembunuhan itu.
"Fakta ini diakui oleh tersangka, dan ditunjukkan dalam adegan rekonstruksi yang kami lakukan tadi," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono.
Dikatakan, dugaan kekerasan seksual awalnya terungkap dari visum yang dilakukan tim Dokkes RS Bhayangkara yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Luka itu dicurigai sebagai serangan seksual terhadap korban, dan dilakukan setelah korban meninggal.
Dugaan ini dikuatkan berdasar hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lalu dipraktikkan dalam reka ulang atau rekonstruksi yang dilakukan tersangka.
Ada 75 adegan yang diperagakan tersangka, termasuk adegan serangan seksual terhadap korban yang telah meregang nyawa.