Rekonstruksi Ungkap Kesadisan Mutilan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan remaja berinisial A (17) terhadap Dony Saputra (24).
Rekonstruksi itu digelar di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12).
Namun, polisi menggunakan pemeran pengganti bagi A dalam rekonstruksi tersebut. Sebab, tersangka masih berusia di bawah umur.
"Pelaku kami perankan dengan pemeran pengganti. Pelaku umurnya masih di bawah umur," ungkap Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.
Adegan pertama dalam rekonstruksi itu ialah A dan Dony datang ke rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan satu unit sepeda motor.
Pada malam hari, Dony mengajak A yang berprofesi sebagai pengamen manusia silver berhubungan sesama jenis.
Namun, A menolak ajakan Dony. Walakin, A luluh karena korban melontarkan ancaman sekaligus memberikan iming-iming.
"Korban mengancam pelaku dengan pisau dan memberikan iming-iming akan memberikan uang," ujarnya Herman.