Fakta Baru Hasil Rekonstruksi: Korban Sudah Meregang Nyawa, BS Masih Berbuat Kejam
Kamis, 24 Desember 2020 – 07:49 WIB
Atas perbuatannya, BS diancam pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)