Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Hasil Visum
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tim asistensi dan supervisi Bareskrim telah bekerja mengusut kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di bawah umur yang ada di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menurut Rusdi, tim asistensi telah mendapatkan fakta adanya hasil visum terkait kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik tersebut.
Hasil visum tersebut menyatakan ketiga kakak beradik yang diduga diperkosa ayah kandung itu sempat mengalami peradangan di areal intim korban.
Fakta baru ini diketahui setelah tim asistensi Bareskrim Polri yang diturunkan ke Sulsel, kembali meminta keterangan dokter yang pernah menangani ketika anak tersebut.
"Jadi, pada 31 Oktober 2019, ketiga anak itu sempat menjalani pemeriksaan medis di RS Vale Sorowako. Mereka ditangani dokter Imelda, spesialis anak,” kata Rusdi ketika dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Dari keterangan dokter Imelda, ketiga anak itu sempat ditangani karena ada peradangan di sekitar alat kelamin.
"Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," tambah Rusdi.
Jenderal bintang satu itu menyebut dokter Imelda menyarankan agar orang tua tiga anak dan tim asistensi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke spesialis kandungan.