Fakta Baru Kasus Pesta Gay di Apartemen Kuningan, Parah Banget
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus pesta gay alias hubungan sesama jenis di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan.
Dari hasil rekonstruksi ditemukan fakta bahwa setiap pemenang dalam "adegan terlarang" akan diberikan tarif diskin 50 persen untuk event berikutnya.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak usai melakukan rekonstruksi di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).
Karena itu, lanjut Jean, komunitas gay ini dimungkinkan akan melakukan pesta asusila lagi jika tidak dilakukan penangkapan dan penggerebekan oleh polisi.
"Artinya akan ada event selanjutnya. Kalau tidak komunitas ini pada saat penggerebekan ditangkap kemungkinan akan ada event selanjutnya kembali," ujarnya.
Pada 2018 lalu, komunitas itu diketahui pernah melakukan event sebanyak dua kali.
Selain itu, 2019 komunitas ini juga melakukan event sebanyak dua kali juga.
"Dan di tahun ini 2020 dua kali, tempat yang berada di Jakarta dan berpindah-pindah," ungkap Calvijin.