Fakta-Fakta Kontroversial Bupati Banjarnegara, Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara
Baca Juga: Lihat Penampilan Ibu Iriana, Pak Jokowi Berjalan di Belakangnya
Budhi menilai masyarakat Banjarnegara sangat cerdas. Dia pun menyampaikan tidak perlu banyak kata untuk membela diri atas tuduhan KPK.
"Gusti Allah mboten sare. Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana ke mari," lanjutnya.
Pihak KPK sampai angkat bicara merespons unggahan di akun medsos Budhi dan memastikan Bupati Banjarnegara yang berstatus tahanan korupsi itu tidak punya akses untuk melakukan unggahan status medsos melalui perangkat pribadi.
Hal lain yang menarik perhatian adalah soal kekayaan Budhi Sarwono sebesar Rp 23,8 miliar tercatat di LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 25 Januari 2021 untuk pelaporan periodik 2020.
Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2. Dua aset itu bernilai Rp 1.292.495.014.
Bupati yang dilantik pada 22 Mei 2017 itu tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Meski demikian, Budhi melaporkan harta bergerak lainnya yang dia punya seharga Rp 54.200.000.
Harta Budhi didominasi oleh surat berharga dan kas atau setara kas lainnya. Dia memiliki surat berharga senilai Rp 10.826.607.919. Untuk kas atau setara kas lainnya senilai Rp 11.639.414.368.