Fakta-Fakta Soal Pemeriksaan Rachel Vennya, Nomor 4 Sangat Penting
Selasa, 02 November 2021 – 09:19 WIB
Akan tetapi, dia enggan menjelaskan lebih detail soal materi pertanyaan dalam pemeriksaan tadi.
"Aku enggak bisa sharing di sini," ujar Indra Rahardja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11).
2. Status.
Hingga kini, mantan istri Niko Al Hakim itu masih berstatus saksi.
Indra Rahardja pun menjelaskan mengapa kliennya masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, ini, kan, baru kemarin naik ke penyidikan, secara otomatis masih diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
3. Kemungkinan diperiksa kembali.
Indra Rahardja menyebut Rachel Vennya kemungkinan akan diperiksa kembali oleh penyidik.