Fakta-Fakta Soal Pemeriksaan Rachel Vennya, Nomor 4 Sangat Penting
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua kali bagi Rachel Vennya sejak kasusnya digarap polisi.
Berbeda dengan pemeriksaan pertama, perempuan 26 tahun itu tidak menghabiskan waktu lama di Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar 08.58 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan 15.13 WIB atau sekitar 6 jam.
Berikut fakta-fakta seputar pemeriksaan kedua Rachel Vennya:
1. 38 pertanyaan.
Rachel Vennya diberi 38 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Rahardja mengatakan pertanyaan tersebut seputar kronologis kejadian.