Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya
Jenazah Handi Saputra dimakamkan di TPU RW 03, Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan.
Jenazah Salsabila dimakamkan di TPU Tegallame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Bandung.
Baca Juga: Habib Bahar Tegaskan Tuhan Bukan Orang itu Benar, Apa yang Salah dengan Pernyataan Dudung?
24 Desember
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa menyampaikan keterlibatan oknum tiga anggota TNI dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila.
Ketiga oknum tersebut, yaitu seorang berpangkat kolonel yang betugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Dua orang lagi, yaitu Kopda DA yang betugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopda Ad yang bertugas di Kodim Demak.
Mayjen Prantara menyampaikan selain pidana, ketiganya juga bersiap menghadapi pemecatan.