Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK

Selasa, 03 September 2024 – 04:40 WIB
Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK - JPNN.COM
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan Cabang KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang dugaan pungutan liar atau pungli Rutan KPK, Senin.

Dalam sidang itu, saksi Dono Purwoko mengaku sempat dipersulit untuk salat Jumat karena belum menyetorkan uang bulanan dalam rangka pungli di Rutan KPK.

Dono yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara itu mengaku sempat protes dengan kebijakan tersebut kepada petugas yang menjaga kamar tahanan.

"Walaupun sedikit bertengkar akhirnya saya dikeluarkan," ucap Dono pada sidang pemeriksaan saksi.

Dia bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.

Pada awalnya, Dono tidak mengetahui penyebab dia tak diperbolehkan salat Jumat kala itu sehingga melakukan protes kepada penjaga agar dikeluarkan dari kamar tahanan.

Namun, setelah itu, dirinya baru menyadari bahwa belum menyetorkan uang bulanan karena sempat berpindah kamar.

"Ada kamar yang dicat, kemudian kami pindah. Saat itu saya masih dalam masa isolasi, tetapi seingat saya, saya belum bayar," tuturnya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang dugaan pungutan liar atau pungli Rutan KPK, Senin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News