Fakta Terbaru Kasus Mbak MA, yang Begituan di Halte Bus
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengungkap kondisi fisik wanita Berinisial MA (21), yang melakukan tindak asusila bersama seorang pria di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Burhanuddin mengatakan MA sedang dalam kondisi hamil. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan MA.
"Dia hamil sekitar 35 minggu atau sekitar delapan bulanan," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).
Selain itu, polisi juga sudah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan MA dari pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, MA dinyatakan mengalami gangguan mental," ungkap Burhanuddin.
Sementara itu, hingga saat ini polisi masih memburu pelaku pria dalam kasus tersebut.
"Pelaku pria masih kami dalami," ujar Burhanuddin.
Diketahui, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.