Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fakta Terkait Raibnya Uang Rp 400 Juta, Begini Penjelasan BRI

Kamis, 18 Maret 2021 – 15:42 WIB
Fakta Terkait Raibnya Uang Rp 400 Juta, Begini Penjelasan BRI - JPNN.COM
BRI jelaskan fakta mengenai raibnya uang Rp 400 juta. Ilustrasi Bank BRI Foto : Ricardo

jpnn.com, MAKASSAR - Viral raibnya dana seorang yang mengaku terkait dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sigit Presetya menyedot perhatian masyarat.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto meluruskan kejadian tersebut berdasarkan fakta dan dasar dokumen yang valid dan sah.
 
Aestika menyebutkan, uang yang telah disetorkan tersebut telah diambil oleh nasabah. Sigit Prasetya, menurut dia, menyetorkan dana kepada BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04:40 pada 29 Agustus 2018.

"Yang bersangkutan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta, tetapi 49 detik kemudian, pada pukul 14:05:29 melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama," jelas Aestika dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/3).

Lebih lanjut, kata Aestika, penarikan dilakukan karena nasabah melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Sigit.

"Sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid," kata dia.

Aestika mengatakan, uang tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada pegawai BRI Zul Ilman Amir.

Menurut dia, hal itu dilakukan atas dasar kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.

"Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan," papar dia.

BRI menjelaskan fakta berdasarkan data yang sah dan valid terkait raibnya dana nasabah sejumlah Rp 400 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News