Fakta Terkait Raibnya Uang Rp 400 Juta, Begini Penjelasan BRI
Kemudian, sambung Aestika, dana yang diterima oleh Ilman dijadikan utang piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin yang merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit.
"Hal itu dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019. Investasi dilakukan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan," jelas Aestika.
Sementara itu, Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019 dan kasus utang piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada 2019.
Aestika melanjutkan, Sigit melaporkan Ilman ke Polisi karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai.
Menurut dia juga, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.
"Atas kejadian itu Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara Ilman dengan Sigit," ujar Aestika.
Mengingat hal tersebut, Aestika mengeaskan, kasus utang-piutang antar personal hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
"Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK-red)," ujar Aestika Oryza.(mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?