Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fan Rusuh, BOPI Ancam Cabut Rekomendasi Liga 1 dan Liga 2

Kamis, 02 Agustus 2018 – 18:14 WIB
Fan Rusuh, BOPI Ancam Cabut Rekomendasi Liga 1 dan Liga 2 - JPNN.COM
Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera (tengah) usai pertemuan dengan PT LIB di Kemenpora. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Richard Sambera prihatin masih terjadinya kericuhan yang menyebabkan suporter meninggal dunia.

Selain itu, BOPI juga menyoroti permasalahan tunggakan gaji pemain dan keributan antar pemain serta pemukulan terhadap wasit.

Guna kejadian tersebut tidak terulang, BOPI pun mengultimatum operator liga, PT Liga Indonesia Baru (LIB) usai membahas persoalan tersebut di Kemenpora, Kamis (2/8) siang.

Dalam pertemuan tersebut, ada tiga hal yang dikomunikasikan BOPI kepada PT LIB. Selain persoalan kerusuhan suporter sampai timbulnya korban jiwa, permasalahan tunggakan gaji klub dan keributan antar pemain dan pemukulan terhadap wasit juga dibahas.

Tak ingin pertemuan ini sekadar menjadi seremonial belaka, BOPI pun menegaskan bahwa siap untuk mempertimbangkan rekomendasi pelaksanaan kompetisi yang saat ini segera memasuki masa jeda.

Sorotan besar diberikan terhadap kasus meninggalnya suporter PSIM Yogyakarta pascakerusuhan dengan suporter PSS Sleman pada pekan lalu dan juga tunggakan gaji.

Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera menilai, sanksi yang diberikan terhadap beberapa kasus kurang memberikan efek jera.

"Kami sampaikan ke PT LIB agar memberikan rekomendasi ke PSSI agar cepat mengeluarkan sanksi. Maksudnya di sini sanksi yang mempunyai efek jera bukan sanksi bersifat administratif," ungkapnya usai pertemuan.

Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Richard Sambera prihatin masih terjadinya kericuhan yang menyebabkan suporter meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   BOPI  PT LIB 
X Close