Lebih jauh pihaknya menyarankan agar Pemkab Brebes bersama legislatif untuk memertimbangkan kembali regulasi sebagai referensi pemberian bantuan hibah dan bansos. "Silahkan baca PP No 58 tahun 2007, Permendagri 13/2006 Jo. Permendagri 57/2007 dan Permendagri 59 tahun 2011 untuk mengkaji sejauh mana bantuan hibah dan bansos ini sesuai prosedur," tandasnya. (ism)
BREBES- LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Brebes menilai pos anggaran bantuan pemerintah pada APBD Kabupaten Brebes tahun 2012 terlalu fantastis