Farhat Abbas Bakal Laporkan Petugas Rutan, Begini Respons Kabid Humas
jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas berencana melaporkan petugas rutan karena telah memberi hukuman kepada Galih Ginanjar dan kliennya Pablo Benua.
Hukuman tersebut mereka terima lantaran Farhat memvideokan permohonan maaf Galih di dalam sel. Padahal, dalam peraturan dilarang membawa ponsel jika menjenguk tahanan.
Alhasil, dua tersangka video ikan asin tersebut harus merasakan gelap dan sempitnya sel tikus.
Lalu seperti apa respons Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono terkait kabar anak buahnya yang akan dilaporkan oleh Farhat?
BACA JUGA: Bawa HP Videokan Permintaan Maaf Galih Ginanjar, Farhat Abbas Langgar Aturan
Argo menuturkan, pihaknya tak mempermasalahkan bila Farhat menempuh jalur hukum.
“Gak apa- apa, Silakan,” ungkap Argo, Rabu (7/8) lalu.
Namun, bila laporan Farhat itu tidak terbukti di Propam. Maka, pihaknya akan melaporkan balik Farhat. Pasalnya, hal tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik institusi Polri.