Farid Rumdana Dilantik Jadi Kajari Lampung Utara, Ini Deretan Prestasinya
Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Lampura, Jaksa Moh. Farid Rumdana menjabat sebagai Kajari Bireuen selama 1,5 tahun.
Dalam waktu yang singkat tersebut Farid Rumdana berhasil membawa Kejari Bireuen mendapatkan segudang prestasi, di antaranya berhasil meraih Juara 1 Bidang Intelijen, Juara 1 Restorative Justice Bidang Tindak Pidana Umum, Juara 2 Bidang Pembinaan, Juara 3 Bidang Tindak Pidana Khusus se-Aceh, prestasi tersebut yang membawa Kejari Bireuen menjadi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Kejati Aceh Tahun 2022.
Di bawah kepemimpinan Farid Rumdana, Kejari Bireuen juga membuat Balai RJ yang diberi nama ‘Balee Dame’ sehingga berhasil mendapatkan Peringkat 3 Kejaksaan Negeri seIndonesia dalam hal jumlah penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dari Jaksa Agung RI.
Pada penghujung akhir tahun 2022 meraih Peringkat 4 Nasional Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi Restorative Justice terbanyak dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).
Farid Rumdana dinobatkan sebagai ‘Bapak Perdamaian’ oleh masyarakat Kabupaten Bireuen karena mampu menyelesaikan perkara menggunakan Restorative Justice agar tidak sampai pengadilan atau meja hijau.
Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Tahun 2022 yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi dari Kementrian Keuangan dengan Kategori Sinergi Lelang Barang Rampasan Berkelanjutan dan PNBP Satuan Kerja Terbesar, setelah berhasil mengumpulkan PNPB sejumlah Rp. 1.489.663.237 periode Januari 2022 sampai Oktober 2022. (dil/jpnn)