Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
Kamis, 18 November 2010 – 16:04 WIB
Pengembalian fungsi awal ruang tahanan Mako Brimob juga dinilai sebagai suatu alternatif yang bisa diambil. Soalnya, sistem yang dipakai sekarang tidak mungkin dipertahankan.
Polisi, kata Farouk, hanya boleh punya rutan sendiri, tetapi sifatnya bukan seperti rutan yang dinaungi Kemenkumham. Rutan milik Polri hanya khusus untuk menempatkan anggota Polri yang melanggar disiplin.
Masih terkait dengan kasus Gayus yang keluyuran, dia berpendapat bahwa kejadian itu tidak mungkin terjadi di Singapura. Insiden menggemparkan tersebut dinilai bisa terjadi di Indonesia karena faktor lingkungan.