Fasilitas Bea Cukai Bantu Tingkatkan Perekonomian Dalam Negeri
Selain itu, pemberian fasilitas juga diberikan Bea Cukai Pekanbaru yang layani impor sementara dengan fasilitas ata carnet kepada PT Andritz.
Ata carnet merupakan fasilitas perdagangan berupa instrumen kepabeanan untuk melakukan ekspor-impor sementara yang memungkinkan pergerakan barang lintas batas tanpa pengenaan bea masuk dan pajak.
Fasilitas ini diberikan terhadap barang impor untuk keperluan tertentu seperti pertunjukan, pameran, pekan raya, pertemuan atau kegiatan sejenis, peralatan professional atau tenaga ahli, tujuan pendidikan, ilmu pengetahuan atau kebudayaan, keperluan pribadi wisatawan dan/atau barang yang diimpor untuk tujuan olahraga atau tujuan kemanusiaan.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengatakan tujuan fasilitas ata carnet adalah memajukan perdagangan, industri dan pariwisata karena memfasilitasi pameran dan kegiatan olahraga internasional. Ata carnet sudah diterima lebih dari 70 negara, serta dianggap sebagai dokumen kepabeanan sehingga tidak perlu membuat deklarasi pabean.
Pemberian fasilitas-fasilitas ini mempertegas tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai institusi yang memperlancar arus perdagangan internasional serta melindungi industri dalam negeri.
Bea Cukai selalu berbenah dan mengamati proses bisnis yang ada, serta memberikan output berupa fasilitas yang mendukung para pelaku usaha.(jpnn)