Fasilitas Bea Cukai Bantu Tingkatkan Perekonomian Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha melalui pemberian fasilitas dan asistensi. Hal tersebut diberikan agar dapat memacu kegiatan produksi para pelaku usaha sehingga dapat menggerakan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Bea Cukai Purwokerto menggelar asistensi kepada PT Mahkota Estetika Abadi sebagai pengusaha penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil menengah (KITE IKM).
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) Rosminda Nasution mengatakan fasilitas ini diberikan kepada industri kecil dan menengah yang melakukan kegiatan pengolahan, perakitan dan/atau pemasangan bahan baku asal impor dengan tujuan ekspor, berupa pembebasan bea masuk dan/atau PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut.
“Dengan diadakan kelas fasilitas ini, pengguna jasa diharapkan dapat lebih memahami tentang fasilitas KITE IKM, yang salah satunya adalah efisiensi biaya logistik sehingga memberikan dampak harga yang berdaya saing di pasar internasional,” ujar Rosminda.
Tidak sekadar memberikan asistensi terkait fasilitas KITE IKM, pemberian fasilitas ini secara nyata diberikan Bea Cukai Yogyakarta kepada CV Mega Prima Mandiri dan PT Starbay Jaya Langgeng Abadi.
Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Hengky Aritonang mengungkapkan kedua perusahaan tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM, kini genap sudah 16 perusahaan yang menerima fasilitas KITE IKM di di bawah pengawasan Bea Cukai Jogja.
Winny selaku perwakilan PT Starbay Jaya Langgeng Abadi, pihaknya menyatakan fasilitas KITE IKM akan sangat membantu proses bisnis perusahaannya.
“Setelah mendapat fasilitas KITE IKM ini akan mempermudah proses kami dalam ekspor maupun impor sehingga pemasukan perusahaan bertambah, begitu juga dengan devisa negara,” katanya.