Fasilitas Kepabeanan Dukung Perkembangan Sektor Perdagangan dan Industri Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kondisi perekonomian Indonesia, terutama sektor industri dan perdagangan terus menunjukkan kinerja positif.
Hal ini tidak lepas dari peran Bea Cukai dalam fungsinya sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitators) dan bantuan industri (industrial assistance).
Dukungan selama ini telah diberikan melalui pelayanan maksimal dan berbagai fasilitas kepabenan yang mempermudah proses bisnis perusahaan.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan pihaknya telah memberikan beragam fasilitas kepabeanan yang dapat dimaksimalkan oleh para pelaku usaha, antara lain fasilitas kawasan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), gudang berikat, dan pusat logistik berikat (PLB).
“Berbagai fasilitas ini adalah upaya kami dalam menjaga kondisi kinerja perusahaan agar tercapai efektivitas dan efisiensi,” kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Kamis (26/1).
Hatta menyampaikan dalam rangka mengevaluasi kondisi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE pada 2021, pihaknya telah melakukan riset bersama Unit Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Universitas Gadjah Mada pada tahun lalu.
"Persentase perusahaan kawasan berikat, KITE, dan KITE IKM yang mengalami kondisi stabil secara berurutan ialah sebesar 47,66 persen, 47,60 persen, dan 52,48 persen," bebernya.
Sementara yang melaporkan kondisinya lebih baik pascapandemi, yakni sebesar 43,88 persen, 41,21 persen, dan 38,61 persen.