Fasilitas Kepabeanan Dukung Perkembangan Sektor Perdagangan dan Industri Nasional
Selain itu, terdapat peningkatan persentase tenaga kerja lokal terlatih pada perusahaan kawasan berikat, yaitu sebesar 1 persen, sedangkan pada perusahaan KITE naik 3 persen.
Penelitian juga dilakukan Bea Cukai terhadap perusahaan penerima fasilitas PLB dan gudang berikat.
Penelitian dilakukan untuk mengukur efisiensi, efektivitas, dan dampak ekonomi pemberian fasilitas tersebut pada 2021.
Hasilnya, perusahaan penerima fasilitas gudang berikat dan PLB memiliki kemampuan pemulihan mencapai lima kali lipat lebih cepat dibandingkan perusahaan yang tidak mendapatkan fasilitas.
Kemudian fasilitas fiskal yang diberikan berpengaruh sebasar 8 persen terhadap persentase penambahan tenaga kerja pada perusahaan gudang berikat dan 11 persen pada perusahaan PLB, tercapainya efisiensi waktu dan biaya, serta terjadi kenaikan penerimaan pajak badan sebesar Rp 1,82 triliun dari perusahaan gudang berikat, dan Rp 2 miliar pada perusahaan PLB.
"Hasil penelitian tersebut menjadi indikator keberhasilan dan efektivitas fasilitas KITE, kawasan berikat, gudang berikat, dan PLB yang diberikan Bea Cukai dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” tegas Hatta.
Melihat kondisi ini, Bea Cukai pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja perusahaan khususnya penerima fasilitas kepabeanan dalam menopang ekonomi nasional selama masa pandemi Covid-19.
"Kami berharap berbagai fasilitas kepabeanan ini dapat terus berkontribusi positif dalam mendukung perkembangan sektor perdagangan dan industri nasional ke depannya sehingga dapat memberikan rasa optimisme dalam menghadapi tantangan perkenomian global pada 2023 dan tahun-tahun mendatang," pungkas Hatta. (mrk/jpnn)