Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fasilitas Likuiditas Perumahan Tunggu Penetapan Menkeu

Selasa, 21 September 2010 – 22:52 WIB
Fasilitas Likuiditas Perumahan Tunggu Penetapan Menkeu - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin standard  operating procedure (SOP) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dituntaskan pada 1 Oktober mendatang. Menurut sekretaris Kementrian Perumahan Rakyat (Sesmenpera), Iskandar Saleh, dengan adanya SOP tersebut maka kebijakan FLPP juga bisa dilaksanakan.

"Kami saat ini lebih mengintensifkan pembahasan mengenai SOP FLPP bersama dengan Kementerian Keuangan. Kita harapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang pengelolaan fasilitas likuiditas bisa segera dikeluarkan. Sebab, meski Kemenpera sudah siap namun untuk implementasinya masih membutuhkan penetapan dari Menteri Keuangan,” kata Iskandar dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/9).

Pentingnya SOP, terangnya, karena ada pengaturan tentang dana fasilitas likuiditas yang akan digelontorkan ke pihak perbankan, serta tingkat suku bunga yang  diberlakukan. Iskandar berharap komposisi pemanfaatan FLPP bisa diberikan kepada perumahan formal dan perumahan swadaya.

Dengan demikian, masyarakat yang banyak tinggal di perumahan swadaya bisa menggunakan fasilitas pembiayaan tersebut. Lebih lanjut, dalam SOP ini ada dua komponen penting yang harus diperhatikan. Pertama, mengenai pengelolaan FLPP. Sedangkan komponen kedua adalah tentang pemanfaatannya.

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin standard  operating procedure (SOP) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close