Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran, Bea Cukai Beri Kemudahan Layanan dan Edukasi

Selasa, 08 Februari 2022 – 20:09 WIB
Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran, Bea Cukai Beri Kemudahan Layanan dan Edukasi - JPNN.COM
Bea Cukai memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia dengan kemudahan layanan dan edukasi soal kepabeanan serta cukai. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mengoptimalkan layanan kepabeanan dan cukai untuk setiap pengguna jasa, termasuk para pekerja migran Indonesia (PMI).

Yaitu, setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Indonesia.

Dalam memfasilitasi repatriasi atau kepulangan para PMI kembali ke Indonesia, Bea Cukai memberikan kemudahan layanan sekaligus mengedukasi soal aturan di bidang kepabenan dan cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (8/2) menyebutkan, beberapa kantor pelayanan Bea Cukai, seperti Bea Cukai Juanda dan Jayapura, telah memfasilitasi repatriasi PMI dengan baik.

Selain itu, memenuhi hak mereka dalam memperoleh pelayanan yang profesional dan manusiawi serta perlakuan tanpa diskriminasi.

"Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi 14 PMI yang kembali dari Papua Nugini melalui PLBN Skouw. Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang sebelum para PMI melanjutkan perjalanan menuju tempat karantina," ungkap Hatta.

Hatta menyebutkan, melalui program Kawan Migran (Konsultasi dan Wadah Pelayanan Pekerja Migran Indonesia), Bea Cukai Juanda memberikan inovasi dalam fasilitasi repatriasi para PMI.

"Kantor Bea Cukai ini membuka layanan IMEI keliling di Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk memberikan kemudahan bagi para PMI meregistrasikan IMEI atas ponsel yang dibeli dari luar negeri," jelas Hatta.

Dalam memfasilitasi repatriasi atau kepulangan para PMI kembali ke Indonesia, Bea Cukai memberikan kemudahan layanan sekaligus mengedukasi soal aturan di bidang kepabenan dan cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News