Fasilitator PNPM Selingkuhi Asisten, Diguyur Air Wudhu
Kamis, 22 September 2011 – 09:14 WIB
Dengan dikenai hukum adat ini diharapkan agar kasus tali air ini tidak terulang lagi. Namun demikian warga setempat tetap meminta kepada Wilayatul Hisbah (WH) setempat agar keduanya dikenai hukuman cambuk karena telah melanggar syariat Islam, yang telah diterapkan di provinsi Aceh. (urd)