Fatwa Fardu Ain Pilih Khofifah Bergulir ke Polda Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Jampi PMII) Jawa Timur membawa masalah fatwa yang menyatakan fardu ain (wajib) hukumnya untuk mendukung calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Polda Jatim, Rabu (13/6).
Ketua JAMPI Abdul Hamid mengatakan, fatwa itu adalah wujud ujaran kebencian, di mana ada pernyataan bahwa jika umat Islam memilih Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno atau Gus Ipul - Mbak Puti dalam Pilkada Jatim 2018, maka sama saja berkhianat kepada Allah dan Rasulullah.
”Kami melaporkan ini, dengan membawa sejumlah barang bukti tentang dugaan adanya tindak pidana ujaran kebencian,” kata Abdul Hamid di Kantor Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu siang.
Barang bukti itu berupa foto, rekaman percakapan dan juga surat fatwa yang kini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Fatwa itu sendiri kabarnya merupakan hasil pertemuan sejumlah ulama di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, yang diasuh KH Asep Saifuddin Chalim, 3 Juni lalu, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. “Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah,” kata Hamid.
Para pendukung Khofifah – Emil, tambah Hamid, juga menyebutkan bahwa umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Tuhan dan Rasul-Nya.
Menurut dia, fatwa itu tidak berbuntut panjang jika tidak menyebut nama orang, atau nama calon pilkada, yakni Gus Ipul. ”Unsur pidananya, karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter,” terang Hamid.
Yang juga fatal, kata dia, dalam pertemuan di Mojokerto itu disampaikan bahwa Gus Ipul tidak pernah terdengar mengutip ayat-ayat suci alquran. Ada tudingan Gus Ipul tidak pernah melontarkan ayat suci alquran. "Padahal di mana-mana Gus Ipul tak terhitung jumlahnya memberi tausiyah yang di dalamnya mengutip ayat suci alquran," ujarnya.