Fatwa ISIS: Anggota Diminta "Bermain" di Daerah Masing-masing
Senin, 14 November 2016 – 07:30 WIB
Hal ini didasari fakta bahwa tersangka merupakan terpidana teroris dan diduga kuat memiliki jaringan di daerah lain.
Untuk sementara waktu, Densus 88 Polda Kaltim dipercaya untuk penyelidikan awal. “Lebih lanjut ditangani Mabes,” ucapnya. (*/dq/*/fch/rom/pra/fel/sam/jpnn)