Kasus Suap Bakamla
Fayakhun Beber Jatah Rasuah untuk Novanto, Idrus dan Yorrys
Rabu, 17 Oktober 2018 – 23:32 WIB
Sebelumnya JPU KPK mendakwa Fayakhun Andriadi menerima suap sebanyak USD 911.480 terkait proyek Bakamla. Uang itu berasal dari Fahmi Darmawansyah selaku bos PT Merial Esa yang menjadi kontraktor proyek Bakamla.(rdw/JPC)