Febri Diansyah: Upaya Pelemahan KPK Kembali Bergulir
“Kalau saya jadi presiden saya bikin Perppu, karena ini darurat kok. Korupsi katanya darurat tapi penanganannya kok kaya gini. Kan tidak memadai, tambah kacau keadaannya,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Dia mengatakan, kalau untuk merevisi UU KPK harus dalam bentuk rekomendasi. Kalau presiden setuju, maka bisa masuk program legislasi nasional. Kemudian, segera dilakukan pembahasan.
“Bila perlu nanti kalau sudah merupakan kesepakatan ya dibahas secara cepat seperti yang lalu-lalu. Itu kalau presidennya mau, tapi kan kita tidak tahu,” jelasnya.
Karena itu, Fahri menegaskan, presiden harus siap-siap untuk berpikir dan menindaklanjuti temuan atau rekomendasi DPR nantinya. “Sebab kalau tidak presiden ikut melanggengkan keadaan ini,” tegas Fahri.(boy/jpnn)