Febri Ingatkan Dewan Pengawas KPK, Ada Kata Hati-hati
Menurut Febri, meski secara personal dapat diterima, namun keberadaan dewan pengawas secara struktural sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK, banyak ditentang.
"Saya ketemu lima pimpinan dan juga dewas, saya sampaikan, ujian kredibilitas dewas itu terletak pada putusan kasus dugaan pelanggaran etik (pimpinan KPK) yang sedang diproses," katanya.
Febri menegaskan, kalau memang dewan pengawas menemukan ada pelanggaran etik, penting menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya. Agar menjadi contoh dan pelajaran.
"Kalau tidak ada pelanggaran, meskinya dewas secara klir juga mengatakan, tidak ada pelanggaran di sini, yang harus diproses adalah yang lain. Jadi posisinya harus lebih terang mana hitam dan putih," pungkas Febri. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!