Federasi Guru: Jika Pemerintah Menghapus TPG Sama dengan Bunuh Diri!
Jumat, 02 September 2022 – 22:30 WIB
Sementara, guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi menurut Fahmi, akan segera mendapat kenaikan penghasilan, tanpa harus menunggu antrean panjang PPG dalam jabatan.
RUU Sisdiknas justru mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. (esy/jpnn)