Fee 5 Persen Ke Kemenkeu Lewat Shindu
Selasa, 18 Oktober 2011 – 13:36 WIB
Selanjutnya, fee itu dibagi dua, yakni untuk DPR dan Kemenkeu. "Pokoknya diminta 10 persen. Lima persen untuk DPR dan lima persen lagi ke Kemenkeu," ujar Dharnawati usai diperiksa Senin (17/10). (fir/jpnn)