Fee ke Politisi Diduga dari Pembebasan PPN Daging Sapi
Negara Dirugikan Akibat Daging Diklasifikasikan JeroanSenin, 11 Februari 2013 – 00:00 WIB
Mengutip database Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, Dradjad menyebut jumlah impor daging sapi tahun 2010 mencapai 90.541.414 kilogram (Kg) daging dan 49.599.762 kg jeroan/daging sisa. Jadi totalnya 140.141.176 kg daging dan jeroan sapi/daging sisa.
Sementara untuk periode Januari-Jun 2011 jumlah impornya adalah 25.080.734 kg daging dan 16.398.425 kg jeroan/daging sisa. Totalnya adalah 41.479.159 kg.
Dari angka itu, kata Dradjad, jumlah PPN yang harus dibayar importer adalah Rp 548.803.681.353,00 atau Rp 548,8 miliar. "Ini dibebankan kepada 49 importer. Tapi dari jumlah itu, yang dibayarkan kepada negara hanya Rp 2,8 miliar. Sisanya yang Rp 546 miliar dibebaskan, sehingga menjadi tambahan keuntungan importer," beber Dradjad.