Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ferdian Paleka Dibebaskan, Begini Penjelasan Pengacaranya, Oh Ternyata

Kamis, 04 Juni 2020 – 18:56 WIB
Ferdian Paleka Dibebaskan, Begini Penjelasan Pengacaranya, Oh Ternyata - JPNN.COM
Ferdian Paleka dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung, Kamis. Foto: ANTARA/Bagus Rizaldi

Alhasil Ferdian Paleka dapat menghirup udara bebas setelah kurang dari satu bulan berada di dalam jeruji besi sejak Jumat (8/5).

"Ya, dengan dicabutnya laporan itu, kami hentikan kasusnya," kata dia.

Ferdian Paleka tampak menggunakan topi dan memakai masker saat keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung.

Ferdian bersama dua rekannya ditemani oleh tim kuasa hukum serta disambut orang tuanya.

Ferdian juga mengaku lega bisa terbebas dari kasus yang termasuk ke dalam pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

Dari dugaan pelanggaran itu, polisi sebelumnya menyatakan Ferdian Paleka dapat terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

"Lega, senang, campur aduklah pokoknya," kata Ferdian Paleka.

Dia menyesali perbuatannya karena dinyatakan sebagai kasus pencemaran nama baik oleh polisi.

Youtuber Ferdian Paleka dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung bersama dua rekannya, MA dan TF.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close