Ferdinand Hutahaean: Habib Rizieq Itu Siapa Sih? Memangnya Ditakuti?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang mengkritisi putusan banding Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sebelumnya Novel Bamukmin menyebut putusan tingkat banding itu jauh dari rasa keadilan dan diduga sarat kepentingan politik penguasa untuk menzalimi Habib Rizieq.
Menurut Ferdinand, Novel sebagai seorang pengacara seharusnya mengerti apa itu hukum dan bagaimana hukum itu berproses, apa itu peradilan, apa itu pengadilan, apa kekuasaan pemerintah, dan apa kekuasaan kehakiman dalam konteks perkara Rizieq Shihab.
"Novel Bamukmin ini tampak sekali menggiring opini bahwa seolah-olah yang mengadili Rizieq Shihab ini adalah pemerintah, bukan pengadilan, bukan proses peradilan yang berada di bawah kekuasaan kehakiman," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis (2/9).
Dia menyebut seorang Novel Bamukmin yang pengacara dan mengerti hukum seharusnya juga tahu bahwa vonis Habib Rizieq bukan diputus oleh peradilan pemerintah, sehingga tidak ada urusannya dengan kepentingan kekuasaan.
"Apalagi, kalau bicara kepentingan kekuasaan, memangnya Rizieq Shihab itu siapa sih di republik ini. Memangnya dia ditakuti? Bisa mengubah kekuasaan di republik ini? Memang dia bisa dan mampu merombak kekuasaan di republik ini, sehingga pemerintah harus takut pada Rizieq Shihab," tutur Ferdinand Hutahaean.
Mantan politikus Partai Demokrat itu memandang pernyataan Novel Bamukmin hanya sebuah opini yang dibesar-besarkan, pendapat yang hiperbolik karena Habib Rizieq menurutnya bukan siapa-siapa dalam kancah politik nasional.
"Bagi saya, Rizieq Shihab bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa (dalam kancah politik, red)," ucap Ferdinand.