Ferdinand Hutahaean Segera Digarap Mabes Polri, Aziz Yanuar Ungkap Keyakinan Soal Ini
Kamis, 06 Januari 2022 – 10:01 WIB
Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.
Adapun yang menjadi pelapor, yakni Ketum DPP KNPI Haris Pratama.
Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat 2 KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: