Ferdinand Minta Rizieq Diproses Hukum, Supaya Tidak Semena-mena
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Ferdinand Hutahaean menilai polisi harus berani memproses hukum Habib Rizieq Shihab karena menggelar acara yang membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Apabila hal itu tidak dilakukan, maka Rizieq dan kelompoknya akan merasa kebal dengan hukum.
"Terkait dengan pemanggilan HRS, saya pikir ini proses hukum yang memang harus dilakukan, justru kalau tidak dilakukan kelompok ini akan merasa mereka sudah menjadi kelompok yang bisa melakukan apa saja," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (17/11).
Oleh karena itu, eks kader Demokrat itu menilai pemanggilan terhadap Rizieq merupakan pengingat bagi mereka bahwa hukum di negara ini masih berlaku.
Hal itu juga menjadi contoh kepada masyarakat Indonesia lainnya.
"Semuanya sederajat di depan hukum. Mau siapa pun, mau turunan siapa pun, tidak ada perbedaan di dalam hukum di negeri ini. Ya, setidaknya itu mengingatkan mereka," kata dia.
Ferdinand juga meminta rakyat Indonesia mendukung proses hukum itu.
Menurutnya, polisi juga harus berani menyatakan kebenaran apakah Rizieq bersalah atau tidak.