Ferdy Hasiman Berharap Indonesia Jadi Penentu Harga Timah Dunia
Menurutnya, sebagai negara produsen Timah kedua terbesar dan negara eksportir timah terbesar, kehadiran 2 (dua) bursa menyebabkan Indonesia tidak lagi menjadi negara price maker dan kehilangan potensi pasar yang besar.
Selain itu, dualisme bursa akan melemahkan pengawasan terhadap tata niaga perdagangan timah Indonesia yang mengakibatkan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terbarukan ini menjadi kurang maksimal.
Anomali kebijakan lainnya adalah Pasal 10 PerDirjen No: 05/DAGLU/2/2019 tentang Petunjuk Teknis Verifikasi atas Penelusuran Teknis Ekspor Timah, tanggal 7 Februari 2019, berbunyi sebagai berikut, Verifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor Timah Murni Batangan, Timah Solder, dan Barang Lainnya dari Timah yang dilakukan oleh Surveyor tidak mengurangi kewenangann instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap Timah Murni Batangan, Timah Solder, dan Barang Lainnya dari Timah.
PerDirjen ini harus dibatalkan karena jelas memunculkan rantai birokrasi yang panjang yang semakin menyulitkan para pelaku pasar timah, bahkan terlihat tidak adanya kepastian hukum.
"Presiden Jokowi harus segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Ini bukan persoalan sepele. Jika tidak diperhatikan, percuma saja Indonesia menjadi negara produsen timah terbesar kedua di dunia, tetapi tak sanggup menentukan harga di pasar global," kata Ferdy.
Padahal, yang namanya barang tambang akan mengalami kelangkaan dan mengalami titik puncak produksi. Cadangan timah kita terus dieksplorasi sampai habis dan tak memberikan andil besar pada penerimaan Negara.
Indonesia memiliki keunggulan komparatif perdagangan timah di pasar internasional dan Indonesia sebagai net exporter timah.
Total sumber daya timah Indonesia berdasarkan data kementrian ESDM dalam bentuk bijih sebesar 3.483.785.508 ton dan logam 1.062.903 ton, sedangkan cadangan timah Indonesia dalam bentuk bijih sebesar 1.592.208.743 ton dan logam 572.349 ton.