Ferdy Sambo Berbelasungkawa, Respons Keluarga Brigadir J Menohok
Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.55 WIB, untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus itu sendiri telah memunculkan tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.
Kadiv Propam nonaktif kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 ini juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Ferdy Sambo. (cr1/jpnn)